Polsek Martapura Barat

Polsek Martapura Barat

Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menggerebek sebuah rumah yang diduga milik pengedar berinisial KD (40) dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba dan dari informasi yang kami dapat dia masih melakukan transaksi Narkotika," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar di Banjarmasin, Minggu.

Aris mengatakan, setelah ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua kantong dan timbang digital serta plastik klip, tersangka langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Barat.

Dari hasil pemeriksaan, KD mengakui barang bukti tersebut miliknya dan siap diedarkan apabila ada konsumen yang ingin memesan kepadanya

"Saat ini KD sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Banjarmasin Barat.

Selain itu, tambah Aris, berdasarkan hasil penyidikan, KD yang merupakan warga Jalan Barito Hulu Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Aris menuturkan petugas meringkus tersangka peredaran gelap narkotika itu pada Selasa (6/8) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Saat tersangka sedang duduk santai di dalam kamarnya yang berlokasi di Jalan Ir. PHM Noor Gang H Hamdi Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Kami gerebek rumahnya, dan anggota melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan barang bukti dua kantong sabu seberat 4,48 gram dan 16 lembar plastik klip serta timbang digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu-sabu," ujar perwira menengah Polri itu.

Polsek Banjarmasin Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba dan jangan sekali kali menggunakannya apalagi sampai jadi pengedar. Apabila kedapatan dan tertangkap maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kami telah mengirimkan email yang berisi LINK untuk update password

Email untuk reset password sudah dikirim, namun mungkin perlu beberapa menit untuk tampil di Inbox email anda.

Registrasi pada website ini memungkinkan anda melihat status pemesanan dan history.

Kami telah mengirimkan email yang berisi LINK untuk update password

Email untuk reset password sudah dikirim, namun mungkin perlu beberapa menit untuk tampil di Inbox email anda.

Registrasi pada website ini memungkinkan anda melihat status pemesanan dan history.

Kami telah mengirimkan email yang berisi LINK untuk update password

Email untuk reset password sudah dikirim, namun mungkin perlu beberapa menit untuk tampil di Inbox email anda.

Registrasi pada website ini memungkinkan anda melihat status pemesanan dan history.

Demikian disampaikan warga sekitar yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada media ini, pada Selasa sore. (16/4/24)

“Segala bentuk judi, baik itu tembak ikan jadi momok menakutkan bagi para ibu karena bisa membuat kehancuran rumah tangga dan para anak sekolah jadi malas belajar dan lupa pulang ke rumah", ujar warga tadi seraya mengatakan judi meja tembak ikan itu sudah dua minggu beroperasi.

Selain itu, efek negatif perjudian itu, tidak tertutup kemungkinan tentu akan terjadi perceraian, kemalingan dan peredaran/pengguna narkoba juga akan semakin marak. Hal ini akan semakin sangat meresahkan warga.

Menurut warga tadi, pengelola judi tembak ikan tersebut disebut-sebut warga dan pengawas di lapangan kabarnya oknum berambut cepak sehingga permainan judi tersebut selama ini aman-aman saja, artinya belum tersentuh aparat penegak hukum dari Polsek Medan Barat.

“Tolong pak polisi agar segera turun kelapangan dan menangkap pemilik dan pelaku judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini", tandas warga tadi.

Sayangnya, awak media belum berhasil konfirmasi dengan oknum pengelola judi dan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iwan Sitorus. Namun harapan warga, kiranya judi tersebut ditutup dan pengelolanya dapat ditangkap agar ada efek jera di kemudian hari. *(Red/Tim)

BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Upaya memberikan pengertian larangan dan bahaya dampak yang ditimbulkan dari perjudian terus ditingkatkan, seperti Polsek Deket Polres Lamongan mulai intensifkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi itu dilakukan dengan menempelkan stiker serta himbauan secara langsung ke sejumlah warung yang ada di kecamatan Deket.

Kapolsek Deket AKP Sri Iswati mengatakan antisipasi para pelaku judi online, Ini yang dilakukan oleh piket jaga beserta anggota lainnya saat ini mulai gencar melakukan himbauan stop melakukan judi online kepada warga untuk mencegah terjadi bahayanya judi online.

Personel Polsek Deket menyampaikan himbauan yang dilaksanakan, dengan menggunakan banner/spanduk ataupun penempelan stiker yang bertuliskan stop judi online serta bahaya judi online.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.